Perihal KBM di Lingkungan Pesantren, Begini Permintaan Gus Machin Kepada Gubernur Ganjar

"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya.
Setelah itu, imbuhnya, santri juga harus dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas.
"Saat tiba di pesantren, juga dicek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," bebernya.
Santri Tegalrejo, kata Gus Machin, dijadwalkan akan masuk ke pesantren pada 28 Syawal, atau 20 Juni 2020. Mereka yang akan masuk pada tanggal tersebut, sudah harus melakukan karantina mandiri sejak 6 Juni 2020.
"Untuk tanggal 20 ini pun, jadwalnya hanya khusus santri di Magelang. Daerah lain bergilir sesuai tanggal yang ditentukan," terangnya.
Atas dasar itu, menurutnya, untuk bisa menampung kembali santri khusus dari Jawa Tengah saja, diperlukan waktu sekitar 10-15 hari.
"Untuk yang luar Jawa Tengah, seperti dari Jawa Timur atau Jawa Barat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah. Arahannya nanti seperti apa," ujarnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para masyayikh. Salah satunya terkait untuk sementara mengaji di tempat asal santri.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas