Perihal KBM di Lingkungan Pesantren, Begini Permintaan Gus Machin Kepada Gubernur Ganjar
"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya.
Setelah itu, imbuhnya, santri juga harus dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas.
"Saat tiba di pesantren, juga dicek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," bebernya.
Santri Tegalrejo, kata Gus Machin, dijadwalkan akan masuk ke pesantren pada 28 Syawal, atau 20 Juni 2020. Mereka yang akan masuk pada tanggal tersebut, sudah harus melakukan karantina mandiri sejak 6 Juni 2020.
"Untuk tanggal 20 ini pun, jadwalnya hanya khusus santri di Magelang. Daerah lain bergilir sesuai tanggal yang ditentukan," terangnya.
Atas dasar itu, menurutnya, untuk bisa menampung kembali santri khusus dari Jawa Tengah saja, diperlukan waktu sekitar 10-15 hari.
"Untuk yang luar Jawa Tengah, seperti dari Jawa Timur atau Jawa Barat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah. Arahannya nanti seperti apa," ujarnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para masyayikh. Salah satunya terkait untuk sementara mengaji di tempat asal santri.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren