Perihal Kenaikan Pajak Hiburan, HIPPI DKI Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu

Perihal Kenaikan Pajak Hiburan, HIPPI DKI Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) DKI Jakarta Uchy Hardiman saat membuka Rapat Badan Pengurus Lengkap dan Musyawarah HIPPI DKI JAKARTA, Rabu (24/1/2024). Foto: Dok. HIPPI DKI

“Jangan lupa, sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2004, Surat Edaran (SE) sebenarnya tidak lagi bisa dikualifisir sebagai peraturan perundang-undangan. Bukan hanya bikin rancu, SE rawan tidak dijalankan oleh Pemda,” ujar Uchy.

Uchy Hardiman mengungkapkan jika para pengusaha pribumi seluruh Indonesia, salah satunya Inul Daratista, saat ini tengah mempersiapkan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tokoh wanita nasional ini memperkirakan gelombang penolakan terhadap UU HKPD akan makin besar. Sebab aturan pajak 40-75 persen ini jelas dapat mematikan usaha para pangusaha khususnya pengusaha pribumi.

“Seyogyanya, perppu harus segera diterbitkan Presiden Jokowi demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya, mengingat pemerintah, dalam hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sendiri yang menyebutkan bahwa industri hiburan melibatkan 20 juta lapangan kerja,” ujar Uchy Hardiman.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Seyogyanya, Perppu harus segera diterbitkan Presiden Jokowi demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News