Perihal Merger Bank Syariah, Abdul Hakim Bafagih: Ini Aksi Korporasi yang Brilian
“Bank Syariah Indonesia harus mengambil spirit perjuangan Muhammad Yunus. Seorang ekonomi Bangladesh yang sukses menciptakan produk perbankan yang adaptif dan solutif bagi pelaku usaha mikro,” tegas anggota DPR yang juga Presiden Persik Kediri ini.
Abdul Hakim mengutip pengalaman Muhamamad Yunus dalam membuat bank khusus orang miskin (Grameen Bank).
“Menurut pengalaman saya, orang miskin adalah pengusaha terhebat di dunia. Setiap hari mereka dipaksa berpikir kreatif demi bertahan hidup. Mereka tetap miskin karena tidak memiliki kesempatan untuk menyalurkan kreatifitasnya untuk menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan,” kata Mas Hakim mengutip Muhammad Yunus.
Untuk diketahui Muhammad Yunus menciptakan skema kredit bagi orang miskin.
Menurut dia, pengalaman Muhammad Yunus tersebut setidaknya juga terbukti secara empiris di Indonesia.
Bank BRI, yang selama ini menyasar pangsa pasar pelaku usaha kecil dan mikro, bisa dibilang berhasil dalam mengemban program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sampai Oktober 2020 realisasi KUR oleh BRI mencapai Rp 105,3 T dengan tingkat kredit macet yang sangat kecil yaitu 0.06%.
Realitas di atas harusnya menjadi inspirasi BSI dalam menciptakan produk keuangan syariah yang adaptif dan inovatif serta berpihak pada UMKM.
“Jika ini dilakukan secepatnya, terutama di saat pandemi ini, tentu ini akan sangat strategis bagi perkembangan pasar keuangan syariah 5 sampai 10 tahun ke depan,” kata Mas Hakim.(fri/jpnn)
Merger Bank BUMN Syariah menjadi aksi korporasi yang brilian dan strategis. Aksi korporasi yang dimotori Kementerian BUMN di bawah Erick Thohir ini layak diapresiasi.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan