Perihal Oknum Guru Agama Mencabuli 12 Santriwati, Agus Satpam Perumahan Bilang Begini

Perihal Oknum Guru Agama Mencabuli 12 Santriwati, Agus Satpam Perumahan Bilang Begini
Tampak Rumah 2 lantai yang dijadikan yayasan keagamaan milik HW di Jalan Parakansaat, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Warga Bandung digemparkan dengan informasi mengenai kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru agama sekaligus pimpinan pondok pesantren di kawasan Parakansaat, Kota Bandung. 

Guru agama cabul itu berinisial HW (36) itu tega mencabuli 12 orang muridnya yang masih di bawah umur. HW melakukan perbuatan terlarang sejak tahun 2016 sampai 2021. 

Atas perbuatannya, empat korban di antaranya hamil. Bahkan sudah melahirkan sembilan bayi.

Saat ini, tiga korban tengah mengandung dan sudah dalam perlindungan LPSK. 

Pantauan JPNN.com di lapangan, pondok pesantren (ponpes) yang dimaksud bukanlah ponpes besar. Hanya yayasan keagamaan dengan kegiatan mengaji setiap harinya. 

Yayasan itu menempati bangunan megah berlantai dua di kawasan Jalan Parakansaat, Kota Bandung. Kini, rumah itu sudah tidak terawat. Hal ini terlihat dari rumput ilalang yang tumbuh dan sampah berserakan di halaman rumahnya. 

Rumah itu juga sudah disegel dengan garis polisi. Tidak ada lagi aktivitas di dalam yayasan tersebut. 

Agus Mulyan, seorang petugas keamanan alias Satpam setempat mengatakan saat penangkapan kepada pelaku, dirinya sedang berada di pos satpam perumahan.

Agus salah seorang Satpam Perumahan kawasan Parakansaat, Kota Bandung memberikan informasi terkait oknum guru agama berinisial HW yang mencabuli 12 santriwati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News