Perihal Oknum Guru Agama Mencabuli 12 Santriwati, Agus Satpam Perumahan Bilang Begini
Sejak tahun 2016, HW menempati rumah tersebut yang dipinjamkan salah seorang kerabat dekatnya.
"Ya aktivitas keagamaan seperti mengaji. Jadi memang berdasarkan informasi kalau yayasan itu menyediakan program belajar agama gratis," jelasnya.
Ada 15 santriwati asal Jabar yang belajar di sana dan semuanya dipekerjakan oleh HW. Selain mengaji, santri juga kerap diminta mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Agus dan tetangga setempat, tak menyangka kalau HW yang kerap dimintai tolong sebagai pengisi kajian keagamaan bisa melakukan tindakan tercela itu.
Kata Agus, setiap korban yang hamil langsung dipindahkan ke asrama yayasan di daerah Cibiru, Bandung, untuk menghilangkan kecurigaan warga setempat.
"Korban yang hamil engak pernah tahu. Sepertinya di bawa ke Cibiru yang sudah besar (hamil). Soalnya aneh, santri lama itu gak pernah keliatan, malah muncul santri yang baru. Kalau ditanya bilangnya, sudah naik kelas dan dipindah ke Cibiru," ungkapnya.
Kini, kasus pencabulan santri oleh HW sudah masuk proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Atas perbuatannya, HW terancam pidana kurungan 15 tahun karena melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak, ditambah 5 tahun sebab seorang tenaga pendidik. (mcr27/jpnn)
Agus salah seorang Satpam Perumahan kawasan Parakansaat, Kota Bandung memberikan informasi terkait oknum guru agama berinisial HW yang mencabuli 12 santriwati.
Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?