Perihal Penggabungan Dua Kementerian, Wakil Ketua DPD RI: Ingat, Dulu Pernah Gagal
Sabtu, 10 April 2021 – 16:18 WIB
Sebab, pendidikan merupakan investasi utama yang jangka panjang bagi kehidupan suatu negara.
Sultan berharap penyatuan dua kementerian ini tidak mengubah arah cita-cita kita agar Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Adapun keputusan peleburan kementerian tersebut disetujui setelah DPR mendapat Surat Presiden No. R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Selain penggabungan kementerian, surat itu juga mengajukan pembentukan Kementerian Investasi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi kebijakan pemerintah melebur Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah