Perihal Presiden Boleh Berkampanye, Ketua Prabowo Mania 08 Jatim Merespons

Apalagi, kata Bambang, Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan tingkat keterpilihan yang tinggi dari masyarakat dan survei-survei dari lembaga-lembaga survei kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bahkan sangat yakin dan percaya, Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dalam sekali putaran. Dengan demikian biaya Pilpres bisa untuk dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel menegaskan apa yang diungkapkan Presiden Jokowi terkait Presiden boleh berkampanye adalah sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu.
“Jadi, sudah Clear. Semua sudah terang dan jelas, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu. Mari bijaksana dalam melihat persoalan ini,” kata Noel yang juga Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa statemen Presiden Jokowi terkait boleh memihak itu sudah diatur dan sesuai dengan undang-undang tentang Pemilu.
Prabowo menegaskan bahwa sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu.
“Yang penting, tidak menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara,” kata Noel.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPD Prabowo Mania 08 Jatim Bambang Widjanarko Setio mengingatkan jangan melakukan politisasi atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi
- Deklarasi dan Doa Prabowo Mania Jatim untuk Pasangan WALI di Pilwalkot Malang