Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan

Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan
Tokoh asal Maluku Dharma Oratmangun saat hadir dalam Workshop bertema “Maluku Tenggara Raya Sebagai DOB Berciri dan Berpespektif Kepulauan” pada Selasa (5/4). Foto: PUSKOD FH UKI

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh asal Maluku Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap usulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya.

“Kami berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru bersama dengan daerah lain seperti Papua dan Papua Barat,” kata Dharma Oratmangun saat berbicara dalam Workshop bertema “Maluku Tenggara Raya Sebagai DOB Berciri dan Berpespektif Kepulauan” pada Selasa (5/4).

Workshop yang digelar Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (PUSKOD FH UKI) ini juga menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Dharma yang juga mewakili Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Selain itu, hadir secara langsung (offline) adalah Dekan Fakultas Hukum UKI Dr. Hulman Panjaitan, Wakil Dekan FH UKI Elly Pandiangan, Ketua PUSKOD FH UKI Reinhard Parapat, Sekretaris Eksekutif PUSKOD FH UKI Dr. Hendri Pandiangan, dan Direktur Pascasarjana UKI Dr. Bintang Simbolan.

Pembicara yang hadir secara virtual (online) adalah Dr. Teras Narang selaku Pendiri PUSKOD FH UKI sekaligus Anggota DPD RI serta eks Gubernur Kalimantan Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito (Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri, dan Dr Aartje Tehupeiory.

Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan

Dharma Oratmangun. Foto: Dokumentasi pribadi

Dharma menegaskan pengusulan pemekaran Maluku Tenggara Raya adalah keinginan rakyat Indonesia yang termuat pada beberapa regulasi dan program strategis pemerintah pusat.

Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News