Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan
Jumat, 08 April 2022 – 23:09 WIB
Dharma mengatakan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2002 tentang Perairan Laut dan UNCLOS PBB 1982 dimana wilayah Maluku Tenggara Raya berada pada jalur ALKI 3abc sehingga Maluku Tenggara Raya berada dalam Kawasan Strategis Nasional dan Internasional.
“Dari jalur ALKI dan Kawasan Strategi Nasional dan internasional maka salah satu wilayah di Maluku Tenggara Raya ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional yakni Saumlaki yang merupakan ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” pungkas Dharma Oratmangun.(fri/jpnn)
Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua