Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan

Beberapa invoice yang seharusnya dibayarkan melalui rekening perusahaan, menurut Gajali, malah dialihkan ke rekening pribadi yang tidak berhak menerima pembayaran tersebut.
“Kami menuntut KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan OJK untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kami juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindak tegas dan memberhentikan oknum BUMN yang terbukti melakukan korupsi serta pelanggaran kode etik dalam proyek ini,” tegas Gajali.
Proyek Bendungan Budong-Budong merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan air di Sulawesi Barat.
Menurut Gajali, adanya dugaan indikasi korupsi ini, masyarakat berharap proyek tersebut dapat segera diaudit agar tidak merugikan keuangan negara dan memastikan keberlanjutannya sesuai aturan.(fri/jpnn)
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Barat Gajali menduga proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong menjadi ajang praktik korupsi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal