Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR

Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ saat berbicara dalam forum dialektika demoktasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

Selain itu Mintarsih menjelaskan beberapa hari yang lalu dirinya juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dia menyebut ssi surat tersebut di antara isinya mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja dan mengabdi hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang dibayarkan diminta kembali dan bahkan ada tudingan pencemaran nama baik.

“Saya pun hingga saat ini masih menunggu respons dari Kemenaker,” pungkas Mintarsih.(fri/jpnn)

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ hingga saat ini masih terus memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird guna mendapatkan keadilan dengan menyurati DPR.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News