Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
Jumat, 06 September 2024 – 08:21 WIB
![Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/06/psikiater-dr-mintarsih-abdul-latief-spkj-saat-berbicara-dala-p1yi.jpg)
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ saat berbicara dalam forum dialektika demoktasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dokumentasi pribadi
Selain itu Mintarsih menjelaskan beberapa hari yang lalu dirinya juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Dia menyebut ssi surat tersebut di antara isinya mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja dan mengabdi hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang dibayarkan diminta kembali dan bahkan ada tudingan pencemaran nama baik.
“Saya pun hingga saat ini masih menunggu respons dari Kemenaker,” pungkas Mintarsih.(fri/jpnn)
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ hingga saat ini masih terus memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird guna mendapatkan keadilan dengan menyurati DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan