Perihal Revisi UU Desa, Fachrul Razi: DPD RI Memperkuat Badan Permusyawaratan Desa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memastikan adanya komitmen DPD RI dalam upaya penguatan fungsi dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Fachrul Razi, komitmen DPD RI itu merupakan hasil rapat finalisasi RUU Perubahan kedua UU No.6/2014 tentang Desa di Banten pada tanggal 28 Juni 2021.
Dia mengatakan kehadiran BPD sangat diperlukan terutama dalam hal pengawasan, perencanaan hingga menampung aspirasi dari program-program desa.
“Sebab, dasar hukum BPD sudah cukup kuat dan akan sangat efektif dalam memajukan pembangunan di desa-desa,” ujar Senator asal Aceh tersebut, Senin (28/6).
Fachrul Razi juga menjelaskan perlunya tunjangan dan jaminan sosial bagi para anggota BPD yang selama ini dirasa masih belum diakomodir.
Untuk yang satu ini, Ketua Komite I DPD RI tersebut berharap agar para anggota BPD lebih memiliki kewenangan yang representatif dengan anggaran yang ada, terutama dalam hal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dana desa.
“BPD itu legislator atau senatornya di desa, jadi harus diperkuat kewenangannya dan kinerjanya," tegas Fachrul Razi yang juga ketua Revisi RUU Desa di DPD RI.
“Tunjangan dan jaminan sosial bagi para anggota BPD harus diperjuangkan nantinya dengan sumber anggaran berasal dari anggaran negara," ujar Fachrul Razi.(jpnn)
Fachrul Razi memastikan adanya komitmen DPD RI dalam upaya penguatan fungsi dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024