Perihal RPP Manajemen ASN, MenPAN-RB dan BKN Kompak Bicara Soal Karier PNS & PPPK  

Perihal RPP Manajemen ASN, MenPAN-RB dan BKN Kompak Bicara Soal Karier PNS & PPPK  
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan RPP Manajemen ASN mengatur pengembangan karier PNS maupun PPPK. Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com

"RPP ini akan mendorong perubahan pola pikir dan penerapan platform digital bagi ASN," ujarnya.

Platform manajemen ASN ini berlaku secara nasional dan digunakan oleh seluruh instansi. Digitalisasi ini mendorong integrasi dan interoperabilitas layanan manajemen berbasis teknologi digital.

Selain itu, RPP Manajemen ASN juga mengatur tentang pengelolaan kinerja. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan mengacu pada capaian organisasi. 

Menteri Anas menjelaskan pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.

"Jadi, pengelolaan kinerja ini akan menjadi tolok ukur dalam pengembangan karier dan penghargaan bagi ASN baik PNS maupun PPPK," ucapnya.

Untuk sistem penggajian PNS maupun PPPK, lanjutnya juga diatur dalam RPP Manajemen ASN.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan selama ini pengembangan karier maupun penghargaan kepada ASN didasarkan pada pengelolaan kinerja.

"Jadi, seorang ASN akan mendapatkan penghargaan atau pengembangan karier rujukannya dilihat pada pengelolaan kinerja," terangnya.

MenPAN-RB Azwar Anas dan Deputi Sinka BKN Suharmen bicara soal karier PNS & PPPK di dalam RPP Manajemen ASN 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News