Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
Kamis, 10 April 2025 – 15:06 WIB

Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat Jumhur Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.
"Bisa kacau," ujar Jumhur
Jumhur mengingatkan jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.
"Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN," pungkas Jumhur Hidayat.(fri/jpnn)
Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat meluruskan pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Nilai Prabowo
- IDCI Soroti Dampak Relaksasi TKDN Sektor TIK Terhadap Kemandirian Teknologi Nasional
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia