Periiiihhhh.. Kena Raja Singa, Lalu Masuk Penjara
jpnn.com - SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya lantai penjara.
FJ ditangkap pihak berwajib karena terlibat peredaran narkoba, Selasa (21/6) malam. Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda itu tak sendirian. Dia ditangkap bersama empat anggota jaringannya yang lain.
Yakni Ad (22), As (34), Ar (45) dan Sf (24). Dari kelimanya polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 18 poket sabu-sabu seberat 11,08 gram, pil ekstasi, timbangan digital, serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,2 juta.
Untuk mengelabui polisi, saat hendak bertransaksi sabu di depan sebuah hotel di bilangan Arif Rahman Hakim. Ad dan Fj memasukkan sabu dalam lipatan uang pecahan Rp 1 ribu.
Usai menangkap Ad dan Fj, polisi mengembangkan penyelidikan dan berturut-turut menangkap As, Ar dan Sf di rumah mereka di kawasan Samarinda Seberang.
“Mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari anggota jaringan yang lain,” tegas Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah, Rabu (22/6). (rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang