Periksa 36 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa puluhan orang dalam kasus kematian Darso, warga Kota Semarang yang tewas setelah dianiaya enam polisi dari Yogyakarta pada September 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan setidaknya sudah 36 saksi diperiksa. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Total ada 36 orang telah diperiksa, termasuk enam orang polisi yang dari Yogya. Jadi, setiap hari terus dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (5/2).
Dia mengatakan penyidik Direskrimum Polda Jateng mengedepankan profesional dalam menangani kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri tersebut.
"Penyidik di sini transparan, profesional, dan kami ungkap secara bertahap. Kasus ini sudah naik penyidikan," katanya.
Artanto menyebut hasil data ekshumasi pada jenazah Darso, dan pemeriksaan puluhan saksi tersebut cukup digunakan dalam proses penyidikan.
"Dalam waktu dekat kami akan memberikan rilis, bersama dokter forensik," ujarnya.
Dia mengeklaim telah menerima hasil ekshumasi jenazah Darso dari Tim Forensik Polda Jateng. Namun, hasil tersebut belum dapat dipublikasikan lantaran dalam proses kajian.
Sebanyak 36 saksi telah diperiksa dalam kasus pembunuhan Darso, akibat dikeroyok polisi Yogya.
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta