Periksa Akil, Majelis Kehormatan MK Tunggu Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (7/10) mendatang akan memulai penyelidikan kasus Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Rencananya, kalangan internal MK akan menjadi pihak yang pertama diperiksa oleh majelis.
Beberapa orang staf rencananya akan dipanggil oleh majelis yang khusus dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh Akil selaku Ketua MK. "Kita ingin mencari informasi, apa ada pelanggaran kode etik. Pertama dari intern dulu, apa ada petunjuk perilaku adil," kata Ketua Majelis Kehormatan, Harjono di Gedung MK, Jumat (4/10).
Sementara untuk pemeriksaan Akil sendiri, Harjono belum bisa menentukan waktunya. Pasalnya, saat ini Akil telah menjadi tahanan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi jadwalnya tidak bisa semaunya. Karena itu kita akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Harjono juga tidak menutup kemungkinan majelis nantinya akan memanggil hakim konstitusi lainnya. Menurutnya, Majelis akan memanggil semua orang yang memiliki keterangan terkait kasus Akil.
Belum diketahui apakah penyelidikan ini akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Namun, dipastikan penyelidikan hanya dilakukan selama 90 hari.
"Tim ini dibatasi maksimal bekerja 90 hari. Supaya proses pengamiblan keputusannya dilakukan secara fair," pungkasnya.
Hasil penyelidikan ini akan menentukan nasib Akil di MK. Jika terbukti bersalah, tersangka kasus suap itu dapat diberi sanksi berupa pemberhentian sementara, pemberhentian dengan terhormat, atau pemberhentian dengan tidak terhormat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (7/10) mendatang akan memulai penyelidikan kasus Akil Mochtar yang ditangkap KPK
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti