Periksa Anak Buah Wawan, KPK Cecar Masalah Aset

Periksa Anak Buah Wawan, KPK Cecar Masalah Aset
Periksa Anak Buah Wawan, KPK Cecar Masalah Aset

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agah M Noor yang disebut-sebut sebagai anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Agah mengaku dicecar perihal aset yang dimiliki Wawan.

"Iya (ditanyakan mengenai aset-aset Wawan). Saya tadi sudah jelaskan," kata Agah di KPK, Jakarta, Selasa (23/10).

Namun, Agah mengaku tidak mengurusi semua aset dan properti milik Wawan. "Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen, dan SPBU. Sedikit yang saya tangani," ujar Agah.

Ia menegaskan hanya ditanya tentang dokumen yang ada keterkaitan dengannya. Agah menuturkan, penyidik memanggil para saksi terkait berkas yang disita di kantor PT Bali Pasific Pragama di Mega Kuningan, Jakarta dan Serang. Penyidik juga menanyakan profesi dan likasi Agah bekerja.

"Dia (penyidik, red) hanya bilang kantor di mana, Jakarta. Dia cuma bilang dokumen kantor Jakarta juga sudah diambil. Itu aja," kata Agah.

Saat ditanya tentang penangkapan Wawan oleh KPK, Agah mengaku tak mengetahuinya. Alasannya, dia sedang menjalankan tugas di Serang selama satu minggu. "Saya sedang ada di Serang. Jadi tidak tahu menahu kejadian di Jakarta," katanya.

Agah juga mengaku ditanya soal pengacara Susi Tur Andayani yang diduga sebagai kurir penerima suap bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. "Jelas tidak mengenal," kelitnya.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK, yakni Wawan, Susi dan Akil. Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar.(gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agah M Noor yang disebut-sebut sebagai anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Agah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News