Periksa Anak Buah Wawan untuk Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asep Bardan, Ahmad Farid Asyari, dan Ferdy Prawiradiredja. Mereka bertiga adalah anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1).
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Nah, sedangkan Wawan adalah tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.
Selain itu, ia dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asep Bardan, Ahmad Farid Asyari, dan Ferdy Prawiradiredja. Mereka bertiga adalah anak buah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan