Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan
Rabu, 27 Juli 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mendatangi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar untuk diperiksa, merupakan hal yang berlebihan. Advokat senior itu menganggap polisi telah bertindak memalukan karena Anas merupakan pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terlapor mantan Bendahara Umum PD, M. Nazarudin. Buyung menyesalkan tindakan polisi yang menunjukkan masih adanya budaya feodali di Indonesia. Buyung menilai hal itu sangat tidak etis dilakukan. "Ini feodalisme dan sangat tidak etis," ujarnya.
"Itu sangat memalukan. Dia (Anas) ngadu, harusnya dia yang datang menjelaskan ke Mabes Polri. Kenapa polisi yang harus datang?" kata pengacara kondang itu kepada pers, di Jakarta, Rabu (27/7).
Seperti diketahui, Anas pada tanggal 5 Juli membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri. Namun karena kesibukan Anas, penyidik Bareskrim Mabes Polri harus rela mendatangi mantan Ketua Umum PB HMI yang hari ini berada di Blitar, Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mendatangi
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak