Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan

Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan
Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mendatangi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar untuk diperiksa, merupakan hal yang berlebihan. Advokat senior itu menganggap polisi telah bertindak memalukan karena Anas merupakan pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terlapor mantan Bendahara Umum PD, M. Nazarudin.

"Itu sangat memalukan. Dia (Anas) ngadu, harusnya dia yang datang menjelaskan ke Mabes Polri. Kenapa polisi yang harus datang?" kata pengacara kondang itu kepada pers, di Jakarta, Rabu (27/7).

Seperti diketahui, Anas pada tanggal 5 Juli membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri. Namun karena kesibukan Anas, penyidik Bareskrim Mabes Polri harus rela mendatangi mantan Ketua Umum PB HMI yang hari ini berada di Blitar, Jawa Timur.

Buyung menyesalkan tindakan polisi yang menunjukkan masih adanya budaya feodali di Indonesia. Buyung menilai hal itu sangat tidak etis dilakukan. "Ini feodalisme dan sangat tidak etis," ujarnya.

JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mendatangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News