Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
Rabu, 28 Januari 2015 – 17:17 WIB
![Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Periksa Anggota DPR Tersangka Korupsi, Polisi Tak Perlu Izin Presiden
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 2 anggota DPR RI, yakni Zulfadli dan Usman Jafar sebagai tersangka korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu
- Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- 4,7 Juta ASN Didorong Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI