Periksa Angie, KPK Dalami Rapat Banggar DPR
Selasa, 29 Mei 2012 – 16:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan kasus suap di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan tersangka Angelina Sondakh, Selasa (29/5).
Pengacara Angelina Sondakh, Teku Nasrullah mengaku materi pemeriksaan hari ini tidak jauh beda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Sama dengan yang pertama dan kedua. Tidak ada tambahan materi yang baru. Tadi 21 pertanyaan," kata Teuku Nasrullah.
Hanya saja materi lengkap penyidikan, Nasrullah berkilah tidak bisa membeberkannya pada orang lain. Namun gambarannya menurut Nasrullah berkaitan dengan rapat-rapat di DPR, di Komisi X (RDP) dan di Banggar terkait program-program yang diajukan pemerintah.
"Tidak ada nama proyek, hanya ada rapat-rapat DPR di komisi X RDP dan di banggar terkait dengan program yang diajukan oleh pemerintah," jelas Nasrullah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan kasus suap di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya