Periksa Angie, KPK Dalami Rapat Banggar DPR

Periksa Angie, KPK Dalami Rapat Banggar DPR
Periksa Angie, KPK Dalami Rapat Banggar DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan kasus suap di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan tersangka Angelina Sondakh, Selasa (29/5).

Pengacara Angelina Sondakh, Teku Nasrullah mengaku materi pemeriksaan hari ini tidak jauh beda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Sama dengan yang pertama dan kedua. Tidak ada tambahan materi yang baru. Tadi 21 pertanyaan," kata Teuku Nasrullah.

Hanya saja materi lengkap penyidikan, Nasrullah berkilah tidak bisa membeberkannya pada orang lain. Namun gambarannya menurut Nasrullah berkaitan dengan rapat-rapat di DPR, di Komisi X (RDP) dan di Banggar terkait program-program yang diajukan pemerintah.

"Tidak ada nama proyek, hanya ada rapat-rapat DPR di komisi X RDP dan di banggar terkait dengan program yang diajukan oleh pemerintah," jelas Nasrullah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan kasus suap di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News