Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu

Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu
Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu
JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk pengembangan penyelidikan.

"Pengalihan isu? Keuntungan apa kalau kami alihkan? Yang dimaksudkan isu, yang mana? Tidak ada gunanya, itu bukan model kami.  Itu justru menimbulkan blunder. Empat pimpinan Bannggar kami panggil sebagai saksi, bukan ahli," tegasnya saat Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR, Komisi III, Fraksi di DPR, Kapolri dan Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (3/10).

Dijelaskan dia, pemanggilan empat Pimpinan Banggar itu juga karena berdasar pengakuan dari tersangka. KPK merasa perlu melakukan  klarifikasi. Tegas Busyro, kalau tidak otomatis ada opini KPK tebang pilih.

"Ada yang bilang kami menarget, insyaallah tidak kami lakukan," kata bekas Ketua Komisi Yudisial, itu.

JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News