Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu
Senin, 03 Oktober 2011 – 16:44 WIB
JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk pengembangan penyelidikan. "Ada yang bilang kami menarget, insyaallah tidak kami lakukan," kata bekas Ketua Komisi Yudisial, itu.
"Pengalihan isu? Keuntungan apa kalau kami alihkan? Yang dimaksudkan isu, yang mana? Tidak ada gunanya, itu bukan model kami. Itu justru menimbulkan blunder. Empat pimpinan Bannggar kami panggil sebagai saksi, bukan ahli," tegasnya saat Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR, Komisi III, Fraksi di DPR, Kapolri dan Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (3/10).
Dijelaskan dia, pemanggilan empat Pimpinan Banggar itu juga karena berdasar pengakuan dari tersangka. KPK merasa perlu melakukan klarifikasi. Tegas Busyro, kalau tidak otomatis ada opini KPK tebang pilih.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng