Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini
Selasa, 04 April 2023 – 23:26 WIB

Barang bukti yang ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat melakukan pemeriksaan barang kiriman di sejumlah jasa ekspedisi di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dari hasil pemeriksaan didapati adanya paket yang diduga ganja, berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan pengujian menggunakan narcotest dan didapati hasil atas barang tersebut positif berupa ganja.
Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN.
Dari hasil penindakan BKC ilegal (rokok dan MMEA) tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.348.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 56.598.800.
“Kami terus melakukan sinergi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah peredaran barang larangan berupa NPP,” pungkas Gunawan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menemukan sejumlah barang bukti saat memeriksa barang kiriman dari jasa ekspedisi, tuh lihat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini