Periksa Bekas Istri Pejabat Bea Cukai
jpnn.com - JAKARTA - Widyawati, bekas istri tersangka dugaan suap terkait ekspor impor Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono digarap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (7/11).
"Kami juga memeriksa secara intensif Widyawati (mantan istri Heru)," tegas Direktur Tippideksus Brigjen Arief Sulistyanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (7/11).
Kendati demikian, Arief mengaku belum mengetahui apa hasil pemeriksaan terhadap Widyawati tersebut. "Yang jelas sudah hadir memenuhi panggilan," ujar Arief.
Menurut Arief, pemeriksaan terhadap Widyawati ini untuk mengetahui aliran dana dari tersangka pengusaha Yusron Arif. Sebab, kata Arief, Widyawati diduga menerima aliran dana Yusron melalui staf sang pengusaha, Siti Rosida. "Kemudian, dana itu dibelikan polis asuransi," katanya.
Namun, lanjut Arief, sebelum jatuh tempo asuransi yang dibeli itu sudah dicairkan lagi. "Kemudian dananya masuk lagi ke rekening yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih jauh Arief mengatakan bahwa penyidik nantinya juga akan memeriksa istri Heru, Maya Rosida. Arief mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan. "Kami jadwalkan hari Senin nanti. Semoga bisa datang," katanya.
Yusron dan Heru diduga melakukan praktek suap menyuap, penggelapan biaya ekspor impor dan tindak pidana pencucian uang. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Widyawati, bekas istri tersangka dugaan suap terkait ekspor impor Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono digarap Penyidik Direktorat Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas