Periksa Boyamin Saiman, KPK Mendalami Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5).
Boyamin Saiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Boyamin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan Boyamin Saiman terkait aktivitas operasional PT Bumi Rejo, di antaranya soal keuangan perusahaan.
Boyamin seusai diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo, mengaku ditanya penyidik KPK soal perkenalan dengan Budhi Sarwono.
"Ada 11 pertanyaan, pertanyaan lima adalah bagaimana kenal BS saya jelaskan," ucap Boyamin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).
KPK menggali keterangan soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil