Periksa Boyamin Saiman, KPK Mendalami Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5).
Boyamin Saiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Boyamin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan Boyamin Saiman terkait aktivitas operasional PT Bumi Rejo, di antaranya soal keuangan perusahaan.
Boyamin seusai diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo, mengaku ditanya penyidik KPK soal perkenalan dengan Budhi Sarwono.
"Ada 11 pertanyaan, pertanyaan lima adalah bagaimana kenal BS saya jelaskan," ucap Boyamin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).
KPK menggali keterangan soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik