Periksa Boyamin Saiman, KPK Mendalami Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5).
Boyamin Saiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Boyamin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan Boyamin Saiman terkait aktivitas operasional PT Bumi Rejo, di antaranya soal keuangan perusahaan.
Boyamin seusai diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo, mengaku ditanya penyidik KPK soal perkenalan dengan Budhi Sarwono.
"Ada 11 pertanyaan, pertanyaan lima adalah bagaimana kenal BS saya jelaskan," ucap Boyamin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).
KPK menggali keterangan soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut