Periksa Boyamin Saiman, KPK Mendalami Hal Ini
Rabu, 18 Mei 2022 – 15:35 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp 10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus dugaan TPPU tersebut. (antara/jpnn)
KPK menggali keterangan soal kedudukan dan kewenangan Boyamin Saiman sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto