Periksa BW 11 Jam, Bareskrim Dinilai Lebay
Kamis, 05 Februari 2015 – 18:10 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Foto: dok.JPNN
"Itu artinya mengulangi cara kerja yang buruk. Karena itu harus menjadi catatan bagi Presiden Joko Widodo yang sudah menegaskan jangan ada kriminalisasi dan penegak hukum harus bekerja secara transparan. PBHI juga meminta supaya Bareskrim mematuhi KUHAP dan hak-hak BW sebagai tersangka," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Langkah Bareskrim Mabes Polri memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, hingga lebih dari 11 jam dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya