Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan

Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kejaksaan Agung juga lebih dulu mengumumkan statementnya melalui Kepala Pusat Penerangan, bahwa upaya ini agar demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menurut Kasrul, KPK sudah menciderai proses demokrasi. Seharusnya, KPK menghormati proses pilkada, apalagi Cagub Rohidin sudah selesai cuti


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News