Periksa Dirut PTPP Novel Arsyad, KPK Endus Kejanggalan Lelang Proyek di Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017.
Temuan itu pun KPK tanyakan kepada Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Novel Arsyad serta pihak swasta Johanes Christian Nahumury pada Senin (16/10).
Perusahaan kedua saksi tersebut diketahui ikut serta dalam proses lelang proyek Stadion Mandala Krida. Keterlibatan perusahaan mereka didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikut sertanya perusahaan para saksi dalam proses lelang untuk pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/10).
KPK mengendus adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang dimaksud. Untuk itu, tim penyidik KPK mengonfirmasi kepada dua saksi tersebut.
"Didalami juga dugaan adanya kejanggalan tertentu saat proses lelang berlangsung," tutur Ali Fikri.
KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat tiga tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto, dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.
PT Pembangunan Perumahan (PTPP) diketahui ikut serta dalam proses lelang proyek Stadion Mandala Krida.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo