Periksa Djoko Duluan, Polri Bantah Salip KPK
Jumat, 24 Agustus 2012 – 15:12 WIB
Menurut Anang, pemeriksaan Djoko ini adalah lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waka Korlantas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
Baca Juga:
"Kita lakukan ini bukan untuk cepat-cepatan. KPK kan belum ada tanda-tanda panggil, surat panggilan aja belum ada, minimal 3 hari,"tutur Anang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah sengaja memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo lebih dahulu dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional