Periksa Djoko Duluan, Polri Bantah Salip KPK
Jumat, 24 Agustus 2012 – 15:12 WIB

Periksa Djoko Duluan, Polri Bantah Salip KPK
Menurut Anang, pemeriksaan Djoko ini adalah lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waka Korlantas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
Baca Juga:
"Kita lakukan ini bukan untuk cepat-cepatan. KPK kan belum ada tanda-tanda panggil, surat panggilan aja belum ada, minimal 3 hari,"tutur Anang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah sengaja memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo lebih dahulu dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar