Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Soal Uang Rp 52,3 Miliar
Jumat, 19 Maret 2021 – 05:01 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN
Adapun total uang yang terkumpul dari aturan tersebut sekitar Rp 52,3 miliar. Uang itu sudah disita lembaga antikorupsi.
KPK menyebut aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benur tersebut diduga tidak pernah ada. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK terus menggali terkait uang Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal