Periksa Eks Wabendum PPP, KPK Cari Aliran Uang Suap DAK Labura

Periksa Eks Wabendum PPP, KPK Cari Aliran Uang Suap DAK Labura
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - KPK berupaya mencari tahu aliran uang hasil suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Salah satu pihak yang diperiksa, yakni mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono (PS).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Puji pada Selasa (19/1).

Puji yang berstatus tersangka dalam perkara ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka yang juga eks Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labura Agusman Sinaga.

"Didalami keterangannya mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana ke tersangka AGS (Agusman Sinaga) dan pihak-pihak lainnya terkait usulan anggaran DAK Bidang Kesehatan Tahun 2018 di Kabupaten Labura," kata Fikri melalui keterangan yang diterima, Rabu (20/1).

KPK sendiri sudah merampungkan berkas perkara dan menyerahkan barang bukti serta tersangka Agusman, serta Bupati nonaktif Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus ke jaksa penuntut umum pada Kamis (7/1).

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan anggota DPR Fraksi PPP 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka.

Perkara yang menjerat keempatnya merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan pada Mei 2018.

KPK terus mengusut kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News