Periksa Gubernur Bengkulu, Bareskrim Pastikan Tak Ada Kepentingan Politik
Rabu, 22 Juli 2015 – 11:56 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus tahun 2011 senilai Rp 5,4 miliar.
"Minggu ini diperiksa," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (22/7).
Menurut Budi, dalam waktu dekat ini sang gubernur akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Karena itu (kasus) diproses di Bareskrim, yang bersangkutan akan dipanggil ke sini," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Baca Juga:
Buwas memastikan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada kepentingan politik dan lainnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI