Periksa Hakim, Polri Tunggu KY

Periksa Hakim, Polri Tunggu KY
Periksa Hakim, Polri Tunggu KY
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik Mabes Polri karena diduga turut menerima aliran dana pegawai pajak itu. Hanya saja, pihak Komisi Yudisial (KY) masih menangani dugaan sindikasi mafia kasus dalam tubuh institusi peradilan itu sehingga Mabes Polri tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap para hakim.

"Masih diagendakan untuk berkoordinasi dan keterangan yang muncul dalam Komisi Yudisial (KY) oleh penyidik akan ditindak lanjuti dengan

data-data yang ada," ujar Kadiv Humas polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (19/4) siang.

Karenanya rencana pemeriksaan dan konfrontasi para hakim dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan belum bisa dilakukan.

"Karena kita tau bahwa penyidangan kasus Gayus, ini bukan hakim tunggal jadi ada hakim lain yang masih didalami. Jadi kita tunggulah dari KY yang akan berkoordonasi dengan Polisi agar data yg diperoleh lebih lengkap," tambahnya.

JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News