Periksa Hakim, Polri Tunggu KY
Senin, 19 April 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik Mabes Polri karena diduga turut menerima aliran dana pegawai pajak itu. Hanya saja, pihak Komisi Yudisial (KY) masih menangani dugaan sindikasi mafia kasus dalam tubuh institusi peradilan itu sehingga Mabes Polri tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap para hakim. data-data yang ada," ujar Kadiv Humas polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (19/4) siang.
"Masih diagendakan untuk berkoordinasi dan keterangan yang muncul dalam Komisi Yudisial (KY) oleh penyidik akan ditindak lanjuti dengan
Baca Juga:
Karenanya rencana pemeriksaan dan konfrontasi para hakim dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan belum bisa dilakukan.
Baca Juga:
"Karena kita tau bahwa penyidangan kasus Gayus, ini bukan hakim tunggal jadi ada hakim lain yang masih didalami. Jadi kita tunggulah dari KY yang akan berkoordonasi dengan Polisi agar data yg diperoleh lebih lengkap," tambahnya.
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional