Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Petugas Bea Cukai Purwokerto saat memeriksa salah satu jasa ekspedisi dan menemukan paket kiriman berisi rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Jika hal ini dilanjutkan tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat dalam aturan perpajakan,” bebernya.

Irwan juga mengatakan di era yang sudah maju ini, tidak dapat dipungkiri jasa ekspedisi atau dikenal dengan nama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sangat dibutuhkan, baik oleh organisasi maupun individu.

"Namun, tak sedikit pula pihak yang mencoba menyelewengkan aturan pengiriman barang menggunakan PJT ini, termasuk mengirimkan paket berisikan rokok ilegal," ungkapnya lagi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Purwokerto menemukan rokok ilegal sebanyak ini saat memeriksa salah satu jasa ekspedisi di wilayah tersebut pada Kamis (24/10)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News