Periksa Kakanwil Pajak, KPK: Korupsi Jarang Sendirian
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pemanggilan Hanif untuk menggali informasi yang banyak soal suap tersebut.
"Itu termasuk untuk memperluas atau mendapatkan informasi yang lebih banyak," kata Syarif di Jakarta, Kamis (1/12).
Kasus ini menjerat Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Menurut Syarif, seperti biasanya korupsi jarang dilakukan oleh satu orang. "Tapi kami yakin bahwa korupsi jarang sekali dilakukan sendirian," tegasnya.
Karenanya penyidik-penyidik tengah berupaya betul-betul menggali informasi sebanyak-banyaknya. "Termasuk kepada beberapa orang," kata Syarif.
Apalagi, kata dia, diduga yang dilakukan Handang terkait pengurusan pajak itu tidak sesuai dengan kewenangannya.
"Kalau orang, sebagai perbandingan, orang yang komisinya berbeda tapi dia juga urus pembangunan infrastruktur jadi tidak mungkin sendiri," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos