Periksa Kakanwil Pajak, KPK: Korupsi Jarang Sendirian
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pemanggilan Hanif untuk menggali informasi yang banyak soal suap tersebut.
"Itu termasuk untuk memperluas atau mendapatkan informasi yang lebih banyak," kata Syarif di Jakarta, Kamis (1/12).
Kasus ini menjerat Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Menurut Syarif, seperti biasanya korupsi jarang dilakukan oleh satu orang. "Tapi kami yakin bahwa korupsi jarang sekali dilakukan sendirian," tegasnya.
Karenanya penyidik-penyidik tengah berupaya betul-betul menggali informasi sebanyak-banyaknya. "Termasuk kepada beberapa orang," kata Syarif.
Apalagi, kata dia, diduga yang dilakukan Handang terkait pengurusan pajak itu tidak sesuai dengan kewenangannya.
"Kalau orang, sebagai perbandingan, orang yang komisinya berbeda tapi dia juga urus pembangunan infrastruktur jadi tidak mungkin sendiri," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri