Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya

Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya
Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya

Yang jelas, kata Rikwanto, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Namun, belum maksimal mengingat kondisi kejiwaan Epi masih labil.

Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam pasal 338 tentang pembunuhan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Polisi akan memeriksan kondisi kejiwaan Epi Suhendar, 28 seorang ayah yang tega membunuh anaknya Ihsan Fazle Mawlana, 3 dan menganiaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News