Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya
Selasa, 28 Januari 2014 – 15:53 WIB

Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya
Yang jelas, kata Rikwanto, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Namun, belum maksimal mengingat kondisi kejiwaan Epi masih labil.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam pasal 338 tentang pembunuhan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi akan memeriksan kondisi kejiwaan Epi Suhendar, 28 seorang ayah yang tega membunuh anaknya Ihsan Fazle Mawlana, 3 dan menganiaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan