Periksa Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya
Selasa, 28 Januari 2014 – 15:53 WIB
Yang jelas, kata Rikwanto, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Namun, belum maksimal mengingat kondisi kejiwaan Epi masih labil.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam pasal 338 tentang pembunuhan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi akan memeriksan kondisi kejiwaan Epi Suhendar, 28 seorang ayah yang tega membunuh anaknya Ihsan Fazle Mawlana, 3 dan menganiaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya