Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan

Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan
Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3) esok, akhirnya  ditunda. Pasalnya, penyidik akan memeanggil ketua rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat Haposan tinggal.

"Penyidik memeriksa saksi ketua RT di linkkungan  Haposan Tinggal. Terkait apakah benar Haposan tinggal di lingkungan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (14/3) petang.

Seperti diberitakan, sebelumnya Polisi berencana memeriksa Haposan Hutagalung dalam kasus mafia hukum kasus Gayus Tambunan. Polisi juga sudah memeriksa Jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Polisi mencecar jaksa senior itu dengan 100 pertanyaan lebih.

Namun demikian Anton sendiri belum bisa memastikan dalam status apa Haposan dipanggil. "Nah, itu belum tau. Sebagai saksi atau tersangka. Tapi (Haposan) dipanggil," tambahnya.

JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News