Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan
Selasa, 15 Maret 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3) esok, akhirnya ditunda. Pasalnya, penyidik akan memeanggil ketua rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat Haposan tinggal.
"Penyidik memeriksa saksi ketua RT di linkkungan Haposan Tinggal. Terkait apakah benar Haposan tinggal di lingkungan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (14/3) petang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Polisi berencana memeriksa Haposan Hutagalung dalam kasus mafia hukum kasus Gayus Tambunan. Polisi juga sudah memeriksa Jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Polisi mencecar jaksa senior itu dengan 100 pertanyaan lebih.
Namun demikian Anton sendiri belum bisa memastikan dalam status apa Haposan dipanggil. "Nah, itu belum tau. Sebagai saksi atau tersangka. Tapi (Haposan) dipanggil," tambahnya.
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3)
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya