Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan
Selasa, 15 Maret 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3) esok, akhirnya ditunda. Pasalnya, penyidik akan memeanggil ketua rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat Haposan tinggal.
"Penyidik memeriksa saksi ketua RT di linkkungan Haposan Tinggal. Terkait apakah benar Haposan tinggal di lingkungan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (14/3) petang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Polisi berencana memeriksa Haposan Hutagalung dalam kasus mafia hukum kasus Gayus Tambunan. Polisi juga sudah memeriksa Jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Polisi mencecar jaksa senior itu dengan 100 pertanyaan lebih.
Namun demikian Anton sendiri belum bisa memastikan dalam status apa Haposan dipanggil. "Nah, itu belum tau. Sebagai saksi atau tersangka. Tapi (Haposan) dipanggil," tambahnya.
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3)
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia