Periksa Miranda Lagi, Tanya FPJP untuk Bank Century
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi bailout Bank Century. Miranda mengaku hanya ditanya mengenai rapat menjelang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.
"(Ditanya) soal rapat-rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," kata Miranda usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Namun, Miranda mengaku tidak ditanya ihwal pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. "Enggak ada, cuman soal rapat aja," ujarnya.
Miranda diperiksa dalam kasus dugaan korupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka.
Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukannya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat