Periksa Miranda Lagi, Tanya FPJP untuk Bank Century
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi bailout Bank Century. Miranda mengaku hanya ditanya mengenai rapat menjelang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.
"(Ditanya) soal rapat-rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," kata Miranda usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Namun, Miranda mengaku tidak ditanya ihwal pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. "Enggak ada, cuman soal rapat aja," ujarnya.
Miranda diperiksa dalam kasus dugaan korupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka.
Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukannya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang