Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
Senin, 18 Juni 2012 – 10:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Jika dalam pemeriksaan pekan lalu hanya seputar pelariannya, Senin (18/6) hari ini akan ditanya soal proyek Kemenakertrans yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar. Seperti diketahui istri terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu ditangkap oleh tim KPK saat tiba di Jakarta, Rabu (13/6) pekan lalu. Dia dibekuk di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan bersama seorang pembantu.
"Pemeriksaannya sudah masuk pada meteri kasus," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan Senin pagi.
Baca Juga:
Neneng yang menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan sudah terlihat di gedung KPK sekitar 09.45 WIB dengan diantar mobil tahanan. Namun Neneng hanya diam saat dicecar wartawan seputar proyek PLTS dan pelariannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi