Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
Senin, 18 Juni 2012 – 10:22 WIB

Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Jika dalam pemeriksaan pekan lalu hanya seputar pelariannya, Senin (18/6) hari ini akan ditanya soal proyek Kemenakertrans yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar. Seperti diketahui istri terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu ditangkap oleh tim KPK saat tiba di Jakarta, Rabu (13/6) pekan lalu. Dia dibekuk di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan bersama seorang pembantu.
"Pemeriksaannya sudah masuk pada meteri kasus," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan Senin pagi.
Baca Juga:
Neneng yang menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan sudah terlihat di gedung KPK sekitar 09.45 WIB dengan diantar mobil tahanan. Namun Neneng hanya diam saat dicecar wartawan seputar proyek PLTS dan pelariannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban