Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
Senin, 18 Juni 2012 – 10:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Jika dalam pemeriksaan pekan lalu hanya seputar pelariannya, Senin (18/6) hari ini akan ditanya soal proyek Kemenakertrans yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar. Seperti diketahui istri terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu ditangkap oleh tim KPK saat tiba di Jakarta, Rabu (13/6) pekan lalu. Dia dibekuk di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan bersama seorang pembantu.
"Pemeriksaannya sudah masuk pada meteri kasus," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan Senin pagi.
Baca Juga:
Neneng yang menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan sudah terlihat di gedung KPK sekitar 09.45 WIB dengan diantar mobil tahanan. Namun Neneng hanya diam saat dicecar wartawan seputar proyek PLTS dan pelariannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku