Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS

Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Jika dalam pemeriksaan pekan lalu hanya seputar pelariannya, Senin (18/6) hari ini akan ditanya soal proyek Kemenakertrans yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar.

"Pemeriksaannya sudah masuk pada meteri kasus," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan Senin pagi.

Neneng yang menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan sudah terlihat di gedung KPK sekitar 09.45 WIB dengan diantar mobil tahanan. Namun Neneng hanya diam saat dicecar wartawan seputar proyek PLTS dan pelariannya.

Seperti diketahui istri terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu ditangkap oleh tim KPK saat tiba di Jakarta, Rabu (13/6) pekan lalu. Dia dibekuk di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan bersama seorang pembantu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News