Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter
Selasa, 06 April 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tidak bisa berhadir sebagai saksi pada sidang kasus suap pemilihan Deputi GUbernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. "KPK akan turunkan dokter guna memeriksa kesehatan Nunun Nurbaeti, karena sudah dua kali tidak penuhi panggilan karena alasan sakit dari dokter pribadinya," tambahnya, kepada para wartawan di gedung KPK, Selasa (6/4).
Tidak tanggung-tanggung, dokter dalam keterangannya menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti sakit demensia atau penyakit lupa ingatan dalam kategori berat. Sehingga tidak bisa dihadirkan untuk bersaksi di pengadilan.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa KPK akan mengirimkan dokter untuk memeriksa kebenaran hasil resume kesehatan Nunun Nurbaeti tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberikan pandangan lebih objektif sebagai pembanding atau second opinion. Pemeriksaan itu dilakukan jika pada panggilan ketiga nanti Nunun Nurbaeti tetap tidak bisa berhadir di persediangan PN Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar