Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter
Selasa, 06 April 2010 – 13:47 WIB
Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter
JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tidak bisa berhadir sebagai saksi pada sidang kasus suap pemilihan Deputi GUbernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. "KPK akan turunkan dokter guna memeriksa kesehatan Nunun Nurbaeti, karena sudah dua kali tidak penuhi panggilan karena alasan sakit dari dokter pribadinya," tambahnya, kepada para wartawan di gedung KPK, Selasa (6/4).
Tidak tanggung-tanggung, dokter dalam keterangannya menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti sakit demensia atau penyakit lupa ingatan dalam kategori berat. Sehingga tidak bisa dihadirkan untuk bersaksi di pengadilan.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa KPK akan mengirimkan dokter untuk memeriksa kebenaran hasil resume kesehatan Nunun Nurbaeti tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberikan pandangan lebih objektif sebagai pembanding atau second opinion. Pemeriksaan itu dilakukan jika pada panggilan ketiga nanti Nunun Nurbaeti tetap tidak bisa berhadir di persediangan PN Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang
BERITA TERKAIT
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!