Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter

Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter
Periksa Nunun, KPK Kirim Dokter
JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tidak bisa berhadir sebagai saksi pada sidang kasus suap pemilihan Deputi GUbernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Tidak tanggung-tanggung, dokter dalam keterangannya menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti sakit demensia atau penyakit lupa ingatan dalam kategori berat. Sehingga tidak bisa dihadirkan untuk bersaksi di pengadilan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa KPK akan mengirimkan dokter untuk memeriksa kebenaran hasil resume kesehatan Nunun Nurbaeti tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberikan pandangan lebih objektif sebagai pembanding atau second opinion. Pemeriksaan itu dilakukan jika pada panggilan ketiga nanti Nunun Nurbaeti tetap tidak bisa berhadir di persediangan PN Tipikor.

"KPK akan turunkan dokter guna memeriksa kesehatan Nunun Nurbaeti, karena sudah dua kali tidak penuhi panggilan karena alasan sakit dari dokter pribadinya," tambahnya, kepada para wartawan di gedung KPK, Selasa (6/4).

JAKARTA- KPK tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan sakit yang disampaikan dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri Adang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News