Periksa Petinggi NasDem, KPK Dianggap Cari-cari Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis mengakui adanya pertemuan di kantor DPP Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Namun, menurutnya, pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Partai NasDem itu tidak berkaitan dengan kasus suap PTUN Medan.
Kaligis mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatifnya untuk mendamaikan Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Ery Nuradi yang ketika itu sedang berkonflik.
"Pertemuan itu bukan masalah politis, hanya mendamaikan saja karena saya ketua Mahkamah (Partai Nasdem). Sama sekali tidak ada selebihnya," kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9).
Seperti diketahui, karena pertemuan itu Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella pekan lalu diperiksa KPK. Pasalnya, diduga ada keterkaitan antara pertemuan di kantor DPP NasDem dengan kasus yang suap hakim PTUN Medan menjerat Kaligis dan Gatot sebagai tersangka.
Kaligis pun mengaku heran dengan langkah KPK memeriksa bekas rekan satu partainya itu. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK hanya mencari-cari perkara saja.
"Kenapa dikait-kaitkan? Kenapa tidak menangani kasus e-KTP yang sampai dua tahun perkaranya tak tuntas, kenapa tidak urus temuan BPK soal Rp 31 miliar anggaran (KPK) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis mengakui adanya pertemuan di kantor DPP Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak