Periksa Presdir PT RGD Airlines, KPK Dalami Penggunaan Jet Pribadi Gubernur Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak terkait kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik KPK mengorek keterangan saksi Isaak mengenai penggunaan jet pribadi untuk keperluan tersangka Lukas Enembe (LE).
KPK sudah memeriksa Isaak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/1).
"Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu. Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka LE," Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Penyidik KPK mengorek keterangan saksi Isaak mengenai penggunaan jet pribadi untuk keperluan tersangka Lukas Enembe (LE).
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan