Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi pajak yang diberikan pada pengusaha tidak sesuai prosedur dan tidak benar. Hal senada diungkapkan Nusron Wahid. Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, panja harus mendalami pemberian restitusi pada wajib pajak termasuk Wilmar International. Fakta di lapangan, ada perusahaan yang usahanya fiktif tapi tetap dapat restitusi gara-gara ulah mafia pajak.
"Kalau ada laporan pengaduan restitusi pajak Wilmar, Panja DPR akan mengusutnya tuntas. Akan kita lihat pengembalian pajak pada wajib pajak (restitusi) dalam hal ini Wilmar, sudah benar atau tidak," kata Melchias saat memimpin rapat dengar pendapat panja antara Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak Mohamad Tjiptardjo, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Dia menambahkan, untuk melihat ada masalah atau tidak dalam restitusi pajak, Wilmar harus memberikan data-datanya. "Kalau menyembunyikan datanya bagaimana bisa kita usut itu," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital