Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi pajak yang diberikan pada pengusaha tidak sesuai prosedur dan tidak benar. Hal senada diungkapkan Nusron Wahid. Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, panja harus mendalami pemberian restitusi pada wajib pajak termasuk Wilmar International. Fakta di lapangan, ada perusahaan yang usahanya fiktif tapi tetap dapat restitusi gara-gara ulah mafia pajak.
"Kalau ada laporan pengaduan restitusi pajak Wilmar, Panja DPR akan mengusutnya tuntas. Akan kita lihat pengembalian pajak pada wajib pajak (restitusi) dalam hal ini Wilmar, sudah benar atau tidak," kata Melchias saat memimpin rapat dengar pendapat panja antara Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak Mohamad Tjiptardjo, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Dia menambahkan, untuk melihat ada masalah atau tidak dalam restitusi pajak, Wilmar harus memberikan data-datanya. "Kalau menyembunyikan datanya bagaimana bisa kita usut itu," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi