Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB
Untuk diketahui kasus restitusi pajak PT Wilmar International Group terungkap karena adanya kecurigaan anggota Panja Perpajakan DPR RI Bambang Soesatyo atas pencairan restitusi PPN (pajak pertambahan nilai) perusahaan sawit tersebut senilai Rp3,6 triliun.
Baca Juga:
Dikatakannya, pihaknya menerima pengaduan dari orang dalam kantor pajak. Dalam laporan pengaduan itu, Bambang mengungkapkan ada empat modus yang dilakukan Wilmar. Yaitu mendirikan beberapa perusahaan di wilayah berbeda yang memiliki kegiatan usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng, dan turunannya).
Kedua, melakukan transaksi fiktif antarperusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan, serta melakukan transfer pricing antargrup. Ketiga, memanfaatkan izin kawasan berikat untuk mempermudah transaksi antargrup. Keempat, bekerja sama dengan aparat pajak menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif. (esy/jpnn)
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap