Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB

Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Untuk diketahui kasus restitusi pajak PT Wilmar International Group terungkap karena adanya kecurigaan anggota Panja Perpajakan DPR RI Bambang Soesatyo atas pencairan restitusi PPN (pajak pertambahan nilai) perusahaan sawit tersebut senilai Rp3,6 triliun.
Baca Juga:
Dikatakannya, pihaknya menerima pengaduan dari orang dalam kantor pajak. Dalam laporan pengaduan itu, Bambang mengungkapkan ada empat modus yang dilakukan Wilmar. Yaitu mendirikan beberapa perusahaan di wilayah berbeda yang memiliki kegiatan usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng, dan turunannya).
Kedua, melakukan transaksi fiktif antarperusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan, serta melakukan transfer pricing antargrup. Ketiga, memanfaatkan izin kawasan berikat untuk mempermudah transaksi antargrup. Keempat, bekerja sama dengan aparat pajak menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif. (esy/jpnn)
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusut. Pasalnya, banyak restitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako