Periksa Saksi Century, KPK Kirim Penyidik ke Australia
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA – Pascapemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan akan memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di luar negeri. Dalam waktu dekat ini, penyidik KPK akan dikirim ke Australia untuk memeriksa saksi seorang pegawai Bank Indonesia (BI), Galuh AW yang tengah menempuh pendidikan di Negeri Kanguru itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, Galuh adalah bekas staf di Deputi Gubernur BI. “Dahulu kala staf di Deputi Gubernur BI, sekarang statusnya saya belum tahu. Yang jelas sekarang sekolah di Australia,” ujarnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (5/6).
Johan menambahkan, encana pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan, tepatnya 10 Juni 2013. Menurut dia, dua atau tiga orang penyidik akan berangka ke Australia.
Lantas mengapa KPK harus mengirim penyidiknya ke luar negeri demi memeriksa pegawai BI? “Ya mungkin ada hal-hal yang perlu didalami. Seperti di AS (saat memeriksa Sri Mulyani), KPK juga memeriksa saksi-saksi lain,” ucap Johan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pascapemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers