Periksa Saksi Century, KPK Kirim Penyidik ke Australia
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA – Pascapemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan akan memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di luar negeri. Dalam waktu dekat ini, penyidik KPK akan dikirim ke Australia untuk memeriksa saksi seorang pegawai Bank Indonesia (BI), Galuh AW yang tengah menempuh pendidikan di Negeri Kanguru itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, Galuh adalah bekas staf di Deputi Gubernur BI. “Dahulu kala staf di Deputi Gubernur BI, sekarang statusnya saya belum tahu. Yang jelas sekarang sekolah di Australia,” ujarnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (5/6).
Johan menambahkan, encana pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan, tepatnya 10 Juni 2013. Menurut dia, dua atau tiga orang penyidik akan berangka ke Australia.
Lantas mengapa KPK harus mengirim penyidiknya ke luar negeri demi memeriksa pegawai BI? “Ya mungkin ada hal-hal yang perlu didalami. Seperti di AS (saat memeriksa Sri Mulyani), KPK juga memeriksa saksi-saksi lain,” ucap Johan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pascapemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat