Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat
Jumat, 20 Januari 2023 – 12:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan Rp 8,6 miliar terkait kasus dugaan rasuah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi Bupati Langkat periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka.
Terbit dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menduga duit itu merupakan barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif