Periksa Semua Petugas, Cabut Hak Hariansyah
Marah Besar, Menkum HAM Langsung Kirim Tim ke Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:48 WIB
TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerah. Saat ditemui Jawa Pos di kantornya kemarin (7/7), Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah mengirim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM ke Sidoarjo untuk memeriksa semua petugas lapas dan para pejabat terkait.
Dia juga menegaskan bahwa semua hak Hariansyah sebagai narapidana dicabut. "Saya kaget. Saya sudah dapat laporan dan baca koran (Jawa Pos)," katanya dengan nada tinggi tanda menahan amarah.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi kepergian Hariansyah meninggalkan lapas juga dipampingi seorang sipir. "Pokonya, untuk semua pegawai akan didalami dan diperiksa siapa yang terlibat," katanya. Bahkan dia juga menjamin akan memberikan sanksi tegas bagi siapaun yang terbukti terlibat dan bersalah dalam peristiwa ngelencernya napi ala Gayus di Sidoarjo itu.
Apakah petugas yang terlibat akan dipecat? "Akan kami telusuri dulu. Yang jelas, sangat berat. Apabila ditemukan kesalahan, maka akan ditindak tegas dengan melakukan pencopotan jabatan," katanya menggebu-gebu.
TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerah. Saat
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet