Periksa Semua Petugas, Cabut Hak Hariansyah
Marah Besar, Menkum HAM Langsung Kirim Tim ke Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:48 WIB
Akbar mengaku, Direktorat Jenderal Permasyarakatan sudah melakukan upaya tegas untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari sipir nakal. Bahkan, tahun ini, lebih dari 28 pegawai dan sipir dipecat dan 24 lainnya masih dalam proses. "Mereka terlibat narkoba," imbuhnya.
Seorang pegawai Kemenkum HAM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, berita ngelencernya Hariansyah benar-benar membuat geger instansi yang baru disahkan untuk mendapatkan remunerasi itu. Hampir semua pejabat yang berkaitan dengan persoalan rutan dan lapas marah besar. Bahkan, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono terus mengelak saat dikonfirmasi koran ini.
Rabu (6/7) malam lalu, saat dikonfirmasi tentang peristiwa tersebut, Untung enggan berkomentar dan beralasan belum mengetahui peristiwa ngelencernya Hariansyah. Namun saat dicoba untuk ditemui di kantornya kemarin, Untung tidak ada. Ketika dihubungi melalui pesan singkat Untung menjawab, "Akan lebih jelas untuk kebenarannya langsung kepada kakanwilnya (Kakanwil Jatim). Karena saya juga akan bertanya ke Kakanwil kalau saya dimintai konformasi."
Sementara itu, anggota Satgas Pemeberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa juga memberi atensi terhadap kasus ngelencernya Hariansyah. "Pagi-pagi saya baca Jawa Pos. Saya kaget, kok masih ada (pelanggaran) yang seperti itu," ujarnya.
TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerah. Saat
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara